![]() |
| lustrasi. Jumlah penderita HIV di Kabupaten Lebak periode Januari-April 2026 sudah mencapai 32 kasus. |
Lebak - Kasus HIV di Kabupaten Lebak, Banten, tercatat mencapai 32 orang sepanjang Januari hingga April 2026. Data tersebut dihimpun oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lebak, Nining Tilawah menyampaikan, angka tersebut merupakan hasil pendataan terbaru hingga pertengahan April. “Sepanjang Januari hingga April itu, HIV ada 32 orang yang terpapar,” ujar Nining di Rangkasbitung, Rabu, 15 April 2026.
Menurutnya, angka tersebut berpotensi mengalami peningkatan jika melihat tren kasus yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Ia menjelaskan kenaikan kasus HIV masih menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, khususnya sektor kesehatan.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu, jumlah kasus HIV di Kabupaten Lebak mencapai 126 kasus. Dengan melihat data tersebut, pihaknya memperkirakan angka kasus HIV pada tahun 2026 bisa mendekati atau bahkan melampaui tahun sebelumnya.
“Kami memperkirakan kasus HIV akan bertambah, tapi kita lihat saja sampai Desember nanti,” kata Nining.
Ia menambahkan, peningkatan kasus HIV tidak lepas dari berbagai faktor risiko yang masih ditemukan di masyarakat. Salah satu faktor utama adalah perilaku hubungan seksual yang tidak aman, baik dengan lawan jenis maupun sesama jenis.
Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin juga menjadi penyebab penyebaran HIV sulit dikendalikan. Dinas Kesehatan Lebak terus melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya HIV/AIDS.
Nining menegaskan bahwa deteksi dini dan perubahan perilaku menjadi kunci utama dalam menekan laju penyebaran HIV di wilayah tersebut. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga perilaku hidup sehat guna mencegah penularan HIV,” ucapnya.



.jpg)
