LEBAK — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Lebak menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat aparat Polres Lebak dalam mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan penistaan agama di wilayah Malingping, Kabupaten Lebak.
Ketua APDESI Kabupaten Lebak, Ajat Sudrajat, didampingi Sekretaris Jenderal Ohan Baheri dan Bendahara Desi Kurniawati, menilai langkah kepolisian tersebut tepat guna menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
“APDESI Kabupaten Lebak mengapresiasi kinerja cepat dan profesional Polres Lebak dalam menangani kasus ini. Penanganan yang sigap sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ajat dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
Ajat menegaskan, isu yang berkaitan dengan agama memiliki sensitivitas tinggi dan berpotensi menimbulkan gejolak apabila tidak ditangani secara tepat. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi konten yang beredar di media sosial, khususnya video yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum pasti. Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak telah mengamankan dua orang terduga pelaku terkait video viral dugaan penistaan agama yang terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, pada Rabu (8/4/2026).
Peristiwa tersebut bermula dari dugaan tindak pencurian di sebuah usaha salon yang kemudian berujung pada tindakan pemaksaan sumpah terhadap korban dengan cara yang diduga menistakan agama. Aksi tersebut terekam kamera dan menyebar luas di media sosial, memicu reaksi masyarakat.
APDESI Kabupaten Lebak berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku. Selain itu, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk senantiasa mematuhi hukum dan menjaga nilai-nilai sosial serta keagamaan.
“Kami juga mendorong para kepala desa untuk terus menjaga kondusivitas wilayah serta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Ohan Baheri.
(Heru KZ)


.jpg)
