LEBAK – Dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Lebak terus menguat. Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lebak menyatakan kesiapan untuk mendampingi aksi yang berpotensi digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.
Pernyataan tersebut mencerminkan solidaritas antarorganisasi masyarakat dalam mengawal dugaan kasus korupsi yang dinilai merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan publik.
Ketua BPPKB Banten DPC Lebak, Bellong, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh apabila aksi tersebut benar-benar dilaksanakan. Menurutnya, kehadiran BPPKB merupakan bagian dari komitmen dalam mendorong penegakan hukum yang tegas dan transparan.
“Apabila rekan-rekan dari GMBI menggelar aksi di Kejari Lebak dalam rangka mendorong pemberantasan korupsi, kami siap turun bersama sebagai bentuk komitmen mengawal penegakan hukum,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa gerakan bersama ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk kepedulian nyata masyarakat agar Kabupaten Lebak terbebas dari praktik korupsi yang dapat menghambat pembangunan daerah.
Selain itu, Bellong juga menyoroti pentingnya sinergi antara elemen masyarakat dan aparat penegak hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Korupsi merupakan musuh bersama. Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu bersatu untuk mengawal dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
BPPKB Banten DPC Lebak berharap, apabila aksi tersebut terlaksana, dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kolektif dalam pemberantasan korupsi serta mendorong transparansi di seluruh lini pemerintahan daerah.
Sementara itu, hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri Lebak belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana aksi tersebut. Publik pun masih menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dalam merespons berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
---


.jpg)
