Iklan

Iklan

,

Iklan

NamaLabel

+

NamaLabel

+

Bisnis

Diberdayakan oleh Blogger.

NamaLabel

+
BREAKING NEWS

Video

Sports
Lihat Semua

NamaLabel

Terkini

Iklan

Iklan

iklan

Kemudahan Syarat NIB Bantu Pedagang di Pasar Baros

Berita Banten Raya
Senin, 06 April 2026, April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T07:52:16Z
Serang,beritabantenraya.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus mendorong kemudahan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pedagang di Pasar Baros. Program ini dilakukan melalui layanan Poli Perizinan yang hadir langsung di lokasi pasar. Tujuannya untuk mempermudah pelaku usaha mendapatkan legalitas usaha. Selain itu, program ini juga mendukung penguatan sektor UMKM.

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas menyampaikan, proses pengurusan NIB kini semakin sederhana. Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan persyaratan yang rumit. Pemerintah telah menyederhanakan alur pendaftaran. Hal ini dilakukan agar semua pedagang bisa terlayani dengan mudah.

"Syarat utama dalam pengurusan NIB hanyalah identitas diri dan data usaha. Pedagang cukup membawa KTP serta menjelaskan jenis dagangannya. Selanjutnya, petugas akan membantu proses input data. Dengan begitu, pedagang dapat langsung terdaftar secara resmi," kata dia usai meresmikan Program Poli Perizinan di Pasar Baros, Senin 6 April 2026.

Dia menilai, program ini juga memberikan kemudahan karena dilakukan langsung di pasar. Pedagang tidak perlu datang ke kantor pelayanan perizinan. Sistem jemput bola ini dinilai sangat efektif. Selain hemat waktu, pedagang tetap bisa menjalankan aktivitas jual beli.

Najib menjelaskan, setelah memiliki NIB, pedagang akan mendapatkan akses lebih luas. Salah satunya adalah kemudahan dalam mendapatkan pasokan barang. Selain itu, pedagang juga bisa terhubung dengan sistem distribusi resmi. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan dalam berusaha.

Pemerintah berharap dengan kemudahan ini, semakin banyak pelaku UMKM yang terdaftar. Legalitas usaha menjadi hal penting dalam pengembangan usaha. Selain itu, data pedagang juga akan lebih tertata. Kondisi ini memudahkan pemerintah dalam memberikan pembinaan.

Program ini tidak hanya dilaksanakan di Pasar Baros. Ke depan, layanan serupa akan diterapkan di pasar lain di wilayah Kabupaten Serang. Bahkan, program ini juga didukung oleh pemerintah provinsi. Sinergi ini diharapkan mempercepat capaian target NIB.

“Persyaratannya sangat mudah, cukup identitas dan jenis usaha, nanti langsung diproses,” ujarnya.

Iklan

1587142564275753871-(1)