masukkan script iklan disini
Pandeglang - Dua ruang kelas di SDN Kutakarang 3, Kampung Cinibung, Desa Kutakarang, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, dilaporkan mengalami kerusakan struktur yang parah. Padahal bangunan tersebut baru selesai dibangun pada tahun 2024 lalu.
Kondisi bangunan saat ini sangat memprihatinkan dengan tembok yang terbelah lebar serta lantai yang amblas, sehingga mengancam keselamatan para siswa dan tenaga pengajar di sekolah tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, Wawan Munawar menuturkan, pemicu utama kerusakan ini adalah pergerakan tanah yang terjadi di lokasi sekolah. Berdasarkan laporan dari pihak sekolah, retakan pada dinding dan amblasnya lantai terus melebar dari waktu ke waktu hingga mencapai kondisi rusak berat pada dua ruang kelas tersebut.
Oleh karena itu, bantuan keuangan provinsi tersebut diharapkannya terus meningkat setiap tahunnya guna menopang belanja pelayanan dasar masyarakat.
"Membangun Pandeglang ini bukan hanya tugas bupati saja, tapi butuh kolaborasi pusat dan provinsi karena keterbatasan fiskal kita. Banten maju maka Pandeglang harus maju, sebab provinsi ini lahir dari upaya mengatasi ketertinggalan di Pandeglang dan Lebak," katanya.
Menurutnya, bangunan tersebut sebelumnya merupakan bagian dari program rehabilitasi 43 sekolah dasar se-Provinsi Banten yang didanai oleh APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum. Namun, belum genap dua tahun masa operasional sejak pembangunannya, fasilitas pendidikan ini justru terancam roboh total akibat kegagalan struktur bangunan di lapangan.
“Informasi dari sekolah menunjukkan adanya pergerakan tanah yang terus melebar, hingga merusak dua ruang kelas secara parah. Ini merupakan bangunan baru yang bersumber dari APBN melalui BPPW Banten,” ujar Wawan, Jumat 3 April 2026.
Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan atau insiden yang tidak diinginkan, Dindikpora Pandeglang telah menginstruksikan pihak sekolah untuk mengosongkan kedua ruangan tersebut. Langkah sterilisasi ini diambil sebagai upaya perlindungan dini mengingat kondisi bangunan yang sewaktu-waktu dapat runtuh akibat labilnya kondisi tanah di wilayah Kecamatan Cibitung tersebut.
Dindikpora Pandeglang juga telah melayangkan imbauan tegas agar pihak sekolah tidak lagi menggunakan area gedung yang terdampak untuk aktivitas belajar mengajar dalam bentuk apa pun. Koordinasi dengan pihak terkait pun diharapkan dapat segera dilakukan guna mengevaluasi kualitas konstruksi serta mencari solusi permanen terhadap ancaman longsor atau pergerakan tanah yang membahayakan infrastruktur pendidikan di daerah tersebut.
"Kami imbau sekolah agar ruangan tidak digunakan," katanya.